AKUN BELANJA

Dipublikasikan Pada : 12 Agustus 2021

T

 Apakah Perbedaan antara akun 521811 dan akun 526311?

J

·     521811 (Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi).

Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa barang konsumsi seperti ATK, bahan cetakan, dan lain-lain. Barang yang diadakan dengan akun ini masuk dalam aplikasi SIMAK Persediaan dan merupakan persediaan yg berkategori termasuk BMN, sehingga akan tetap tercatat dalam neraca dan tidak bisa dihapuskan setelah barang didistribusikan, kecuali sudah melalui mekanisme hibah yg harus disetujui oleh Menteri Keuangan.

·  526311 (Belanja Barang Bantuan Lainnya untuk diserahkan kepada Masyarakat/Pemda).

Akun ini digunakan untuk mencatat pengeluaran barang bantuan lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah dalam bentuk barang sesuai dengan PMK mengenai Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian / Lembaga. Akun ini dicatat dengan menggunakan pendekatan asset dalam akuntansi dan pelaporannya. Pengadaan dengan akun ini dimasukkan dalam aplikasi SIMAK Persediaan dan harus disusun Juknis untuk pemberiannya.

Tambahan informasi, barang yang dicatat dengan akun ini merupakan persediaan yang diserahkan ke masyarakat yang meliputi pencatatan dan pemindahtanganannya, persediaan yang diserahkan ke masyarakat dapat dihapuskan dari catatan neraca setelah BAST ditandatangani.

T

Apakah belanja barang konsumsi 521811 diperbolehkan untuk stok persediaan sewaktu-waktu ada acara kunjungan menteri atau kegiatan deputi untuk diberikan ke anak-anak atau warga seperti pengadaan tas, kotak pensil, buku, sarung anak-anak, handuk sebagai  sovenir ?

J

Pengadaan barang untuk kunjungan Menteri dan kegiatan Deputi lebih tepat menggunakan akun bantuan pemerintah (526311-Belanja Barang Bantuan Lainnya untuk diserahkan kepada Masyarakat/Pemda) karena melihat niat awal pengadaan yakni untuk diberikan kepada masyarakat, bukan untuk internal Kemen PPPA.


T

Apabila melakukan perjalanan dinas luar kota (contoh ke Jogja), dimana peserta pusat menerima uh murni dan uh paket meeting. Itu menggunakan akun 524111 atau 524119?

J

Pada perjalanan dinas ini dapat menggunakan akun 524119, Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota. Karena perjalanan dinas ini dilakukan dalam rangka kegiatan rapat seminar dan sejenisnya diluar kota satker penyelenggara.


T

Untuk sewa peralatan kelengkapan zoom meeting dalam rangka Verifikasi Lapangan KLA :

1.      Akun berapa yang bisa digunakan?

2.    Apakah akun tersebut bisa masuk di anggaran keasdepan atau harus sesdep?

J

Penyewaan kelengkapan zoom meeting dalam rangka Verifikasi Lapangan KLA dapat menggunakan akun 522141. Hal ini sesuai hasil konfirmasi ulang ke penanya melalui Whatsaap dan telephone bahwa kegiatan verifikasi KLA diadakan di kantor Kemen PPPA  pada ruang asdep, dihadiri oleh (asdep, tim independen KLA dari luar KemenPPPA, Tim input data, dan panitia) yang dilaksanakan selama 5 minggu. Deputi Perlindungan Hak Anak tidak memiliki kelengkapan alat zoom meeting tersebut, dan bermaksud ingin menyewa perlatan zoom (seperti TV , LCD, Kamera dll).

Untuk anggaran biaya sewa peralatan zoom meeting dalam rangka verifikasi KLA dapat dianggarkan di unit kera ke-Asdepan dengan tetap berprinsip pada anggaran berbasis kinerja, kewajaran, kepatutan dan urgensi sewa peralatan kelengkapan zoom meeting.


T

Asisten Deputi Pelayanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus. Terdapat Alokasi Anggaran Belanja Modal 532111 sebesar Rp750.000.000 pada komponen 2807.001.BAA.001.051 Fasilitasi Penyediaan Layanan Pengaduan (Sarana Prasarana). Sebagai informasi, alokasi anggaran belanja modal ini sudah disetujui oleh Kemenkeu dan Bappenas sehingga tidak terblokir  (Approved). Apakah alokasi anggaran belanja modal tsb diperbolehkan oleh peraturan yg berlaku?

J

Belanja Modal untuk Fasilitasi Penyediaan Layanan Pengaduan (Sarana Prasarana) dapat diadakan di Asdep Pelayanan Anak karena menunjang tugas dan fungsi teknis Unit Eselon II tersebut. Bukan untuk pengadaan fasilitas perkantoran sehari-hari. Disarankan agar Unit Eselon II tersebut membuat Klasifikasi Rincian Output (KRO) baru yakni Layanan Sarana Internal.


T

Apakah diperbolehkan biaya pengiriman bantuan COVID-19 yang dikirim kerumah pegawai terdampak positif dengan biaya pengiriman dimasukan ke dalam biaya barang? Jika tidak boleh masuk, ke dalam akun apa untuk biaya pengiriman tsb?

J

  1. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan di atas dan Surat Keputusan Ketua Umum Tim Penanganan COVID-19 di Kemen PPPA, bahwa bantuan dapat diberikan kepada pegawai yang terpapar. 

  2. Bantuan tersebut hendaknya segera disampaikan agar stamina dan imunitas serta kesehatan pegawai tersebut membaik sehingga dapat kembali menjalankan tugas dengan baik. Hal ini merupakan pengeluaran dukungan operasional entitas. 

  3. Dalam penyaluran bantuan tersebut, diperlukan biaya pengiriman sehingga menurut hemat kami agar biaya pengiriman include dalam belanja barang bantuan.

  4. Kepala Satker/ Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat yang Berwenang melakukan penilaian kewajaran, kepatutan, pengendalian, dan bertanggung jawab atas kewajaran, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan yang menjadi beban APBN.

T

Apakah dalam kegiatan webinar Onilne dapat memberikan belanja bahan berupa tumbler kepada peserta ? Dan apakah dalam kegiatan webinar Online kita dapat memberikan uang pulsa kepada peserta rapat yg berasal dari masyarakat ? Jika boleh, uang pulsa berapakah yg kita bisa berikan?

J

  1. Saat ini pemerintah sedang melaksanakan kebijakan Refocusing (Penghematan/ Pemotongan) Anggaran K/L yang cukup besar, hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada ketercapaian target kinerja yang telah ditetapkan. 

  2. Seluruh Satker di lingkungan Kemen PPPA  perlu melakanakan pengendalian/ penghematan terhadap belanja yang tidak secara langsung mendukung pencapaian Targat Kinerja, misalnya pengadaan souvenir kegiatan, kegiatan offline di luar kantor (hotel), perjalanan dinas dan lain-lain.

  3. Terkait dengan pengadaan Tumbler pada kegiatan Webinar (online) menurut hemat kami hal ini tidak terkait lansung dengan pencapaian Target Kinerja Deputi PHP sehingga tidak perlu untuk diadakan karena tidak sesuai dengan prinsip ekonimis, efektif dan efisien.

  4. Uang pulsa dapat diberikan kepada masyarakat yang mengikuti webinar sesuai dengan kriteria SBM mengenai biaya paket data dan komunikasi dengan maksimal  Rp. 150.000,-