Dipublikasikan Pada : 01 September 2021
T | Apabila melakukan kegiatan secara Offline di luar Jakarta apakah tetap melakukan absensi atau tidak? karena di masa pandemi ini absensi dilakukan dengan aplikasi SIMPEG |
J | a. Dalam rangka penilaian Disiplin
pegawai, salah satunya dilakukan melalui penghitungan kehadiran pegawai. Dalam Tatanan Normal Baru, penghitungan
kehadiran pegawao dilaksanakan melalui presensi (chek in dan check out) pada
aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). b. Pegawai
melaksanakan
perjalanan dinas yang dibuktikan dengan surat tugas oleh pejabat yang
berwenang, makan pegawai yang bersangkutan dikecualikan dari penilaian disiplin
yang dihitung berdasarkan kehadiran pegawai.
c. Pegawai yang melakukan
perjalanan dinas tidak perlu melakukan presensi kehadiran (Check In dan Check
Out di aplikasi SIMPEG). Namun agar
dapat diukur kinerjanya, pegawai
tersebut tetap wajib mengisi jurnal harian setiap hari kerja pada
aplikasi SIMPEG. |