ABSENSI

Dipublikasikan Pada : 01 September 2021


TApabila melakukan kegiatan secara Offline di luar Jakarta apakah tetap melakukan absensi atau tidak? karena di masa pandemi ini absensi dilakukan dengan aplikasi SIMPEG 
J

a.  Dalam rangka penilaian Disiplin pegawai, salah satunya dilakukan melalui penghitungan kehadiran pegawai.  Dalam Tatanan Normal Baru, penghitungan kehadiran pegawao dilaksanakan melalui presensi (chek in dan check out) pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).

b.  Pegawai melaksanakan perjalanan dinas yang dibuktikan dengan surat tugas oleh pejabat yang berwenang, makan pegawai yang bersangkutan dikecualikan dari penilaian disiplin yang dihitung berdasarkan kehadiran pegawai.

c.  Pegawai yang melakukan perjalanan dinas tidak perlu melakukan presensi kehadiran (Check In dan Check Out di aplikasi SIMPEG).  Namun agar dapat diukur kinerjanya, pegawai  tersebut tetap wajib mengisi jurnal harian setiap hari kerja pada aplikasi SIMPEG.